Kongres Kebudayaan 2018 Hasilkan Strategi Kebudayaan Nasional
Humas Ma’arif Banyumas,
Ahad, 23 Desember 2018
Dalam sambutannya di depan para peserta Kongres Kebudayaan Tahun 2018, di komplek Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Senayan, Jakarta, Minggu (9/12). Presiden menyampaikan butir strategi kebudayaan nasional yang memuat tujuh agenda strategis, di antaranya:
- Penyediaan ruang bagi keragaman ekspresi budaya dan mendorong interaksi budaya untuk memperkuat kebudayaan yang inklusif. Hal ini dicapai melalui upaya melindungi kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya; peningkatan perlindungan dan pengembangan cagar budaya sebagai bukti ekspresi keragaman budaya; dan mendorong interaksi budaya lintas kelompok dan daerah dengan semangat persatuan dan kebersamaan.
- Melindungi dan mengembangkan nilai, ekspresi dan praktik kebudayaan tradisional untuk memperkaya kebudayaan nasional. Hal ini akan dicapai dengan upaya melindungi dan mengembangkan nilai-nilai budaya bahari yang menjadi watak kebudayaan bangsa Indonesia; melindungi dan mengembangkan nilai-nilai dan pengetahuan yang terkandung dalam cagar budaya agar dapat dimanfaatkan untuk penguatan jatidiri bangsa di masa kini maupun mendatang; meningkatkan pelindungan terhadap nilai, ekspresi dan praktik kebudayaan tradisional; memperkuat kedudukan dan memberdayakan lembaga, komunitas dan masyarakat tradisional; dan mempromosikan nilai, ekspresi dan praktik kebudayaan tradisional yang berkontribusi bagi pengayaan kebudayaan nasional.
- Mengembangkan dan memanfaatkan kekayaan budaya untuk memperkuat kedudukan Indonesia di dunia internasional akan diwujudkan dengan kegiatan fasilitasi pemanfaatan obyek pemajuan kebudayaan untuk memperkuat promosi Indonesia di dunia internasional; serta peningkatan dan penguatan diplomasi budaya Indonesia.
- Memanfaatkan obyek pemajuan kebudayaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat akan diwujudkan melalui upaya menempatkan kebudayaan sebagai investasi jangka panjang dengan mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan obyek pemajuan kebudayaan; memperkuat mekanisme pelindungan kekayaan intelektual khususnya yang berkaitan dengan kesenian, pengetahuan dan teknologi tradisional; meningkatkan pariwisata berbasis pemanfaatan museum, cagar budaya dan obyek pemajuan kebudayaan yang mengindahkan kaidah pelestarian.
- Memajukan kebudayaan yang melindungi keanekaragaman hayati dan memperkuat ekosistem akan dijalankan dengan memperhatikan pengembangan tata ruang yang memperhatikan ketersambungan antara agenda pelestarian alam, pelestarian cagar budaya, wilayah kebencanaan dan agenda pemajuan kebudayaan; serta Mengangkat ekspresi dan pengetahuan tradisional tentang geografi dalam rangka antisipasi kebencanaan.
- Reformasi kelembagaan dan penganggaran kebudayaan untuk mendukung agenda pemajuan kebudayaan. Hal ini akan diwujudkan melalui penyelarasan kebijakan pusat maupun daerah untuk pemajuan kebudayaan; optimalisasi anggaran di bidang kebudayaan; dan reformasi kelembagaan di bidang kebudayaan.
- Meningkatkan peran pemerintah sebagai fasilitator pemajuan kebudayaan akan dilakukan dengan upaya membangun Sistem Data Kebudayaan Terpadu yang bersifat terbuka dan kredibel; menjamin perluasan dan pemerataan akses publik pada sarana dan prasarana kebudayaan; meningkatan kapasitas sumberdaya manusia bidang kebudayaan.
Disarikan dari https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2018/12/terima-strategi-kebudayaan-nasional-presiden-kebudayaan-adalah-kegembiraan
(Redaksi)