“Mewujudkan Lembaga-Lembaga Pendidikan Ma’arif di Kabupaten Banyumas Sebagai Ke-BANGGA-An”
SEKOLAH/MADRASAH MA’ARIF HARUS;
- ISLAMI
- Berakhlakul karimah
- Bermutu
- Bersih
- Sehat
- Nyaman
- Aman
- Mandiri
- Berbudaya unggul
- Menyejahterakan
- Berorientasi kepuasan pelanggan
10 AKSI PROGRAM MENUJU BANGGA MA’ARIF
- Penguatan Aqidah Ahlussunnah Wal Jama’ah An-Nahdliyah
- Penguatan kelembagaan danTata Kelola
- Peningkatan kualitas layanan proses pendidikan dan Penjaminan Mutu
- Pengembangan dan peningkatan mutu Sumber Daya Manusia
- Penguatan kemandirian melalui Pengembangan potensi ekonomi dan kewirausahaan
- Pengembangan jaringan kerjasama
- Pengembangan sistem informasi dan publikasi
- Pengembangan sarana prasarana pendidikan
- Optimalisasi pemanfaatan dan pendayagunaan aset
- Peningkatan kesejahtaran
PROYEKSI PROGRAM UNGGULAN
- Penataan administrasi dan pembuatan data base ma’arif
- Penguatan aqidah ahlussunnah wal jama’ah bagi pendidik dan tenaga kependidikan ma’arif.
- Kesejahteraan (pemenuhan Asuransi bagi Guru dan tenaga kependidikan, dan berupaya mendorong bagi peningkatan pendapatan/insentif)
- Publikasi profil sekolah ma’arif dan kegiatan-kegiatan satuan pendidikan melalui berbagai media.
- Pengembangan sistem informasi
- Rintisan Sekolah/madrasah ma’arif unggulan dengan berbagai kekhasan dan keunggulan lokalitasnya (misal: sekolah/madarasah ungggul prestasi akedemik, ungggul seni dan olahraga, unggul perpustakaan, sekolah/madrasah boarding, sekolah/madrasah berbasis pesantren, dll)
- Pelatihan/workshop dalam rangka peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan
- Penguatan peran pengurus dan komite sekolah/madrasah
- Revitalisasi koperasi tunas ma’arif sebaga KSU
- Optimalisasi layanan perpustakaan dan laboratorium sekolah/madrasah (Workshop perpustakaan, laboran).
- Penggalian dan pemberdayaan sumber-sumber pendanaan ma’arif bagi upaya kemandirian pendidikan ma’arif.
- Workshop kepemimpinan bagi kepala sekolah/madrasah
- Penguatan kewirausahaan sekolah/madrasah
- Pendampingan penyiapan akreditasi, ISO.
- Pendataan dan pengelolaan aset ma;arif.
- Pemagangan guru pada sekolah unggulan sebagai guru model.
- Penyusunan Standarisasi/SOP layanan= SOP rekruitmen guru, SOP rekruitment kepala, SOP pembelajaran ma’arif, SOP penulisan soal, SOP penulisan buku ajar/sumber belajar, SOP kerjasama.
- Penghargaan sekolah/madrasah berprestasi, sekolah sehat.
- Penghargaan guru yang membanggakan (teladan)
- Penghargaan kepala sekolah yang membanggakan (teladan)
- Penghargaan kepada siswa berprestasi
- Penyelenggaraan dan partisipasi berbagai event perlombaan.
- Sosialisasi peraturan perundang-undangan dan kebijakan pemerintah di bidang Pendidikan.
- Optimalisasi Peran dan sinergitas MWC Ma’arif dan BP3MNU/Pengurus.
PENCANANGAN GERAKAN
- GERAKAN NGAJI
- GERAKAN PAGI BACA BUKU
- GERAKAN BERSIH
- GERAKAN SOPAN
- GERAKAN SHOLAT JAMA’AH
- GERAKAN TERTIB DISIPLIN
PENGUATAN KELEMBAGAAN, KEORGANISASIAN, ADMINISTRASI
1. Kelembagaan Dan Keorganisasian
- Rapat kerja pengurus setiap tahun (sebelum Tahun Pelajaran baru)
- Rapat Koordinasi rutin pengurus: 2 bulan sekali (minggu I bulan genap), dan insidental.
- Rapat kerja ma’arif 2 kali dalam satu periode, di awal periode dan di tengah periode (dihadiri PC, ketua MWC LP. Maarif, Kepala sekolah/madrasah).
- Rapat Koordinasi 3 bln sekali kepala sekolah/Madrasah (dilakukan bergilir berbasis zonasi/wilayah).
- Rapat Koordinasi tahunan ma’arif (sebelum Tahun Pelajaran baru)
- Koordinasi dengan yayasan dan kepala sekolah dengan basis ideologi aswaja
- Penghargaan kepada guru dan kepala yang pensiun, minimum surat penghargaan
- Pengangkatan dan masa jabatan kepala sekolah/madrasah harus sesuai pedoman dan peraturan LP Ma’arif (diturunkan dalam peraturan/SOP)
- Rekruitmen pendidik dan tenaga kependidikan harus melalui mekanisme yang standar (dibuatkan pedoman)
- Penilaian kinerja kepala (Satuan Pengawas Madrasah/Sekolah Ma’arif untuk menyiapkan pedoman/sop dan implementasinya)
- Struktur Sako Pramuka? Di bawah koordinasi? (PERLU DIPUTUSKAN) di bawah koordinasi wakil ketua I dan bidang kurikulum
- Kursus Mahir Dasar (KMD) wajib bagi guru/pembina pramuka di sekolah/madrasah Ma;arif.
- Peran ma’arif dalam PPDB (sosialisasi)
- Penyiapan sistem Excange (rotasi) SDM (kepala dan guru), fasilitas, dan manajemen ada kemungkinan sekolah maju mengampu sekolah tidak maju
- Hasil Audiensi dengan PW Ma’arif: maarif harus kuat sehingga semua hal yang terkait dengan kepentingan pendidikan Ma’arif harus melalui mekanisme organisasi.
- Audiensi dan MoU untuk penguatan maarif: dinas terkait (Dinas pendidikan, Kemenag, Perwakilan Dinas propinsi di Banyumas), Dinas sosial dan ketenagakerjaan, dinas kesehatan, Himpunan Psikolog, Ikatan Apoteker, Balai Diklat, PT (IAIN, UNSOED), CSR: Pabrik Semen, Bank, dll.
- Dalam pelaksanaan program, setiap wakil ketua dan wakil sekretaris diberikan kewenangan untuk membentuk kepanitiaan, diajukan kepada sekretaris untuk pembuatan surat tugas/sk .
2. Administrasi/Kesekretariatan
- Penataan legalitas sekolah dan madrasah ma’arif, seluruh sekolah/madrasah Ma’arif harus Berbadan Hukum (salinan BHPNU, SK PCNU tentang daftar sekolah/madrasah maarif, sertifikat legalitas lembaga pendidikan Ma’arif dari PW Ma’arif)
- Pembentukan dan legalisasi pengurus BP3MNU pada setiap lembaga pendidikan.
- Pembuatan data base maarif dengan basis sistem informasi (kemungkinan membangun link dengan Emis/Simpatika kemenag dan Dapodik dinas pendidikan)
- Penerbitan SK guru dan tenaga kependidikan setiap tahun sesuai TMT, tidak menunggu adanya permintaan.
- Pembuatan job des staff kantor ma’arif.
- Seragam Ma’arif wajib dipakai oleh seluruh guru dan tenaga kependidikan di sekolah/madrasah Ma’arif pada setiap hari Jum’at; dan pemakaian ID Card Ma’arif setiap hari.
- Optimalisasi jam layanan sekretariat (perlu peninjauan jam kerja staff mengingat yang dilayani guru-guru dengan jam kerja sampai sore dan jarak yang jauh, kemungkinan penambahan/rescheduling jadwal jam kerja)
- Penambahan staff Ma’arif sebagai admin data base dan sistem informasi.
- Penguatan SDM koperasi Tunas Ma’arif.
- Hari kumpul pengurus Ma;arif “Sabtu ngumpul”bersifat informal.
- Pembuatan struktur organisasi dan matriks program.
- Pembuatan laporan kegiatan setiap semester.
- Pembuatan sop administrasi/kesekretariatan dan layanan kantor.
- Penataan Kantor Sekretariat PC. Ma’arif NU Banyumas di Ruang Baru ( Dipinjam UNU Purwokerto ) dengan Faslititas Memadai : Ruang Pimpinan, Ruang Pelayanan, Ruang Rapat, Ruang Tunggu, Peralatan IT dan falitas pendukunglainnya.
- Wakil ketua dan wakil sekretaris dalam rangka optimalisasi koordinasi dengan satuan pendidikan (sekolah/madrasah) dibawah koordinasinya diberikan kewenangan untuk menyiapkan dan menandatangani persuratan.