Perkuat Pengurus Satuan Pendidikan Ma’arif, BP3MNU Dikukuhkan

Banyumas, Humas Ma’arif, (7/10) – Membekali pengurus sekolah atau madrasah tentang tugas pokok dan fungsi Badan Pelaksana Penyelenggaraan Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (BP3MNU), Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Kabupaten Banyumas melakukan pelantikan dan orientasi pengurus BP3MNU se Kabupaten Banyumas di D’Garden Resto and Hall Purwokerto, Sabtu (5/10/2019).

Ketua PC LP Ma’arif NU Kabupaten Banyumas, Dr. Fauzi, M.Ag menyampaikan pentingnya peran BP3MNU yang memiliki amanah untuk mengelola lembaga melalui satuan pendidikan. Bertugas mengkonsolidasikan tata kelola lembaga, kepemimpinan, kebijakan strategis dan pengembangan kelembagaan.

“BP3MNU menentukan calon pemimpin sekolah atau madrasah. Termasuk memberikan saran masukan bagi berlangsungnya proses pendidikan pada satuan pendidikan,” jelasnya.

Baca Juga :  Guru MI Al Islam Bogangin Sumpiuh Galang Donasi Bantu Anak Yatim

Dikatakan, tugas dan wewenang BP3MNU, Komite Sekolah atau Madrasah dan MWC Ma’arif NU itu memiliki tugas yang sama dalam mengembangkan satuan pendidikan. Namun berbeda dalam kewenangan terutama terkait kebijakan dan pengelolaan sekolah atau madrasah.

“BP3MNU fokusnya pada pengelolaan kelembagaan dan regulasi kepemimpinan sekolah atau madrasah. Komite memiliki kewenangan dalam mengelola aspirasi dan persatuan orang tua wali siswa. Sementara MWC Ma’arif NU berfungsi pada jalur koordinasi dan konsolidasi pengembangan pendidikan di tingkat kecamatan,” tegasnya.

Sejumlah puluhan pengurus BP3MNU dari tingkat SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA se Kabupaten Banyumas dengan hidmat mengikuti prosesi pelantikan. Dipimpin langsung oleh Ketua PC LP Ma’arif NU Kabupaten Banyumas.

Baca Juga :  Lomba Menulis “Cerita Inspiratif Madrasah Hebat Bermartabat”

Acara diisi dengan bimbingan teknis perwakafan. Sebagai ruang pembekalan bagi pengurus BP3MNU tentang wawasan perwakafan. Hal ini dilakukan sebagai respon atas berbagai persoalan yang terjadi terkait status tanah bagi beberapa sekolah atau madrasah yang belum berstatus wakaf NU.

Pengurus Bidang Aset PC LP Ma’arif NU Kabupaten Banyumas, Hanif Fauzi menjelaskan forum ini sebagai pemberian informasi perwakafan sekaligus mendengar persoalan yang dihadapi oleh sekolah atau madrasah terkait status tanah yang dimiliki.

“Harapannya dengan bimbingan teknis ini didapatkan pemahaman bersama terkait pengelolaan aset khususnya status tanah dan bangunan yang dimiliki satuan pendidikan. Ke depan dilakukan perbaikan bagi yang masih belum jelas status tanahnya, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tandasnya.

Baca Juga :  MA MA'ARIF NU CILONGOK BERSIAP JADI MADRASAH KETERAMPILAN

Musmuallim Ma’arif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *