Ketua LP Ma’arif Banyumas Raih Guru Besar Ilmu Pendidikan IAIN

 

Banyumas, Media Ma’arif (13/3/2021)– Wakil Rektor I IAIN Purwokerto, Fauzi dikukuhkan menjadi guru besar bidang ilmu pendidikan pada Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Purwokerto. Fauzi dikukuhkan dengan menyampaikan orasi ilmiah berjudul “menguatkan peran keluarga dalam ekosistem pendidikan” pada Sidang Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar Prof. Dr. Fauzi, M.Ag di Auditorium IAIN Purwokerto, Rabu (10/3/2021).

Dalam orasinya, Ketua Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Kabupaten Banyumas itu, menyatakan gagasan utama dalam penguatan peran keluarga dalam ekosistem pendidikan. Fauzi menawarkan konsep penyuluh keluarga, guru keluarga, dan keluarga penggerak.

Konsep penyuluh keluarga diinisiasi dari penyuluh agama, penyuluh KB, penyuluh pertanian, dan lainnya. Penyuluh keluarga berfungsi melaksanakan penyuluhan, pendampingan, penyadaran keluarga melalui kegiatan yang terarah.

Baca Juga :  MA Ma’arif NU Cilongok Juara Umum Porsema XI SMA/SMK/MA

Konsep guru keluarga diilhami oleh praktek dokter keluarga yang mendampingi urusan kesehatan keluarga. Guru keluarga berfungsi melaksanakan pendidikan bagi anak dan orang tua. Mengembangkan kerjasama sekolah dengan keluarga

Kemudian konsep keluarga penggerak berperan dalam menggerakkan dan memfasilitasi kegiatan pendidikan untuk masyarakat yang mendukung pendidikan keluarga dan sekolah.

“Melalui ketiga peran konsep tersebut, orang tua dapat diajak untuk meningkatkan kesadaran dalam mendidik karakter anak. Mengembangkan kerjasama antara sekolah, keluarga, dan masyarakat dalam kerangka kemitraan yang harmonis,” terang Dewan Pakar PGRI Kabupaten Banyumas itu.

Fauzi menambahkan, konsep ini dapat diimplementasikan jika didukung dari berbagai unsur. Pemerintah dapat menggunakan konsep ini sebagai embrio untuk dikembangkan dengan dipayungi regulasi dan kebijakannya.

Baca Juga :  LP Ma’arif NU Banyumas Terima Penghargaan Terbaik Program Inklusi

Menurutnya, peran negara diperlukan untuk merumuskan dan menetapkan dasar karakter utama. Membuat sistem dan mekanisme dalam menyelenggarakan pendidikan keluarga secara langsung dan terorganisasi.

“Negara perlu menyusun kebijakan pada sekolah untuk membangun kemitraan dengan keluarga penggerak. Menjadikan aktivitas anak di masyarakat dan keluarga penggerak sebagai instrumen pendidikan di sekolah,” pungkasnya.

(Musmuallim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *